Tidak tahu kenapa, tiba-tiba kemarin ada telepon mencari saya dari Tata Usaha bagian mahasiswa asing KU. Ternyata si petugas ini diminta oleh seorang profesor untuk bertanya ke salah seorang mahasiswa Indonesia, kebetulan saya, tentang “kapan mahasiswa di Indonesia mulai mencari kerja”.
Ditanya demikian, jawaban saya yang terpikir ketika itu: “mungkin sekitar tiga bulan sebelum lulus”, saya bilang begitu. Sebenarnya bahkan kebanyakan orang juga mencari pekerjaan setelah lulus, betul nggak?
Seingat saya, dulu teman2x yang baru lulus jadi lebih sering membeli atau paling tidak memelototi Kompas hari Sabtu, untuk melihat iklan-iklan lowongan yang banyak dibuat dipasang di hari Sabtu. Tidak tahu kalau sekarang ya, itu ingatan saya tentang lima tahun yang lalu.
Di Jepang sendiri, kebanyakan orang / pencari kerja sudah mencari kerja dari dua tahun atau satu tahun sebelum lulus. Sebagai contoh, satu orang rekan saya di lab, dari dua tahun sebelum studi master-nya beres, sudah mulai ikut interview2x pekerjaan. Ia baru diterima setahun berikutnya setelah mengikuti serangkaian tes / interview yang dilakukan selama berbulan-bulan.
Dan dari teman2x yang ada di lab di KU, kebanyakan sudah mendapatkan pekerjaan satu tahun sebelum lulus. Karena itu, mereka akan lebih bisa “mempersiapkan diri” dengan mencari info sebanyak-banyaknya tentang perusahaan yang akan mereka masuki nantinya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Seingat saya sepertinya tiga bulan tadi. Atau bahkan kebanyakan orang baru mencarinya juga setelah lulus. Akibatnya, banyak orang memiliki waktu menjadi “pengangguran” atau istilahnya waktu yang digunakan untuk mencari pekerjaan.
Tapi memang sistem yang dibuat di Indonesia, dimana seseorang baru bisa mencari pekerjaan dengan “ijasah”, membuat kita harus lulus terlebih dahulu sebelum bisa melamar pekerjaan. Mungkin sistem ini bisa diubah sehingga para pencari kerja bisa lebih menghemat waktu untuk mencari pekerjaan.
Ada ide dan pengalaman?
Comments